Menguak Sosok Harun Masiku Lewat Kesaksian Hasto Kristiyanto
Awal Pertemuan dan Proses Pencalegan
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa ia pertama kali bertemu Harun Masiku pada tahun 2019 saat proses pendaftaran calon anggota legislatif di kantor DPP PDIP. Harun datang membawa biodata dan menyatakan niatnya untuk maju sebagai caleg. Saat itu, Harun belum menjadi kader PDIP, meskipun telah memiliki kartu tanda anggota partai.
Alasan Harun Dipilih sebagai Caleg
Hasto menjelaskan bahwa Harun memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk beasiswa dari Ratu Elizabeth dan keahlian di bidang hukum ekonomi internasional. Keahlian tersebut dianggap relevan dan dibutuhkan oleh PDIP. Dalam rapat pleno DPP, Harun akhirnya ditetapkan sebagai caleg di Dapil Sumsel 1 dengan nomor urut enam, menggantikan posisi Nasarudin Kiemas.
Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020. Ia juga diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Suap tersebut disebut diberikan bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun sendiri.